Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 9 Okt 2025 18:35 WIB

Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan


					Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan Perbesar

JAKARTA – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses bisnis, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia. Program ini mensentralisasi seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, ke Kantor Pusat, guna mewujudkan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Melalui penerapan sentralisasi, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang berfokus pada aspek kelengkapan dokumen, keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data, sehingga pengawasan serta pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan dengan sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara konsisten oleh Jasa Raharja.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Operasi Gabungan Bersama, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

9 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Kenalkan e-KD Digital Bersamaan dengan Kegiatan Operasi Gabungan di Kecamatan Soreang

9 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Sinergi Jasa Raharja Dan RS Amanda Mitra Keluarga, Berikan Edukasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat Di Kecamatan Lemahabang

9 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Jasa Raharja Perkenalkan Program e-KD di Samsat Kabupaten Bandung Barat

9 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Jasa Raharja Kantor Pelayanan Cikarang Tunjukkan Kepedulian Melalui Kunjungan Kepada Korban Kecelakaan

8 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Pertemuan Perencanaan Kegiatan SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) di Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu

8 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Trending di Berita Daerah