Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Mar 2025 12:17 WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Langkah Proaktif Survey Kejadian untuk Memastikan Kronologis dan Kebenaran Kasus Laka Lantas


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Langkah Proaktif Survey Kejadian untuk Memastikan Kronologis dan Kebenaran Kasus Laka Lantas Perbesar

BANDUNG – Komitmen Jasa Raharja untuk memberikan memastikan keterjaminan santunan biaya perawatan rumah sakit, Resvol Desmon Petugas Samsat Bekasi Kota proaktif mendatangi lokasi kejadian kecelakaan untuk mendapatkan informasi kronologis kecelakaan lalu lintas tersebut, pada hari Selasa Tanggal 04 Maret 2025.

Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai UU No. 33 dan 34 tahun 1964. Bahwa setiap orang yang berada diluar alat angkutan yang menjadi korban akibat penggunaan alat angkutan lalu-lintas jalan terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini berarti Negara tidak menjamin korban yang menyebabkan kecelakaan lalu-lintas terkandung maksud bahwa pengguna kendaraan harus tetap barhati-hati dalam berlalu-lintas jalan.

Jasa Raharja menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalu-lintas, dalam mematuhi peraturan lalu lintas, dan memastikan mengendarai kendaraan bermotor telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta

21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Audiensi dengan Bupati Kab Kuningan

21 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Trending di Berita Daerah