Nirwana Fauzia menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi tidak hanya berfokus pada konfirmasi data, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada instansi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap instansi memahami pentingnya kepatuhan pajak kendaraan, tidak hanya dari sisi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan kepastian perlindungan dasar akibat kecelakaan lalu lintas” ujarnya.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara Jasa Raharja, BPKAD, dan Setda, diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan kepatuhan pembayaran PKB, tetapi juga kepastian pengelolaan dalam sistem pendataan dan pengelolaan kendaraan dinas.
Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat akan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang optimal, transparan, dan adaptif. Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya pajak kendaraan bermotor di lingkungan pemerintahan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan perlindungan dasar kepada Masyarakat Kabupaten Sukabumi.




























