Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 7 Sep 2023 16:17 WIB

Edukasi Masyarakat Untuk Taat Bayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi


					Edukasi Masyarakat Untuk Taat Bayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Perbesar

SUKABUMI (Pajajaran Ekspres – Untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Sukabumi dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Rulo Ulih Toto Surbakti bersama Kepala UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Agus Sutrisna lakukan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). (07/09)

Tujuan dari kegiatan adalah mensosialisasikan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), prosedur pengurusan santunan apabila terjadi kecelakaan, dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah baik Kecamatan, Kelurahan maupun RT/RW. Tidak lupa dalam kegiatan ini di informasikan juga mengenai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan yang dilakukan apabila  kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang kurangnya 2 tahun sejak habis masa STNK.

Baca Juga :  Kunjungan Unit Laka Polres Kabupaten Sukabumi Ke Kantor Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi

Diharapkan dari kegiatan ini para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat paham akan pentingnya membayar pajak dan dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ yang diperpanjang periodenya dari sejak tanggal 1 September – 23 Desember 2023, “ayo manfaatkan program ini, pungkas Rulo.”

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Laksanakan Door to Door dan Sigap Gaspol ke Perusahaan

15 September 2026 - 10:04 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dan Pengobatan Gratis di Terminal Indihiang dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional

15 September 2026 - 10:00 WIB

Jasa Raharja Bersama FLLAJ Purwakarta Perkuat Kolaborasi, Fokus Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

15 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Cianjur Hadiri Sosialisasi Safety Riding kepada Personel TNI AD di Mayonif Raider 300/Bjw

15 September 2026 - 09:54 WIB

Trending di Berita Daerah