Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 2 Jan 2023 10:42 WIB

Gubernur Ridwan Kamil Ajak Warga Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar


					Gubernur Ridwan Kamil Ajak Warga Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar Perbesar

Prima pun menyebutkan total sampah yang dibersihkan dari areal Masjid Al Jabbar sebanyak 1,9 ton yang terdiri dari berbagai jenis, dan yang terbanyak adalah plastik, dan yang berhasil dipilah untuk diolah lebih dari 200 kilogram.

“Gerakan pemilahan sampah ini sebagai tanggung jawab kita bersama, di manapun” tegas Prima.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung juga turut menbantu kebersihan Masjid Al Jabbar.

Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi menerjunkan tim untuk membersihkan sampah di areal Al Jabbar.

“Meskipun pengelolaaan Al Jabbar kewenangan Pemprov Jabar, tetapi karena ini masalah bersama dan berada di wilayah Kota Bandung, kita terjunkan juga tim dari kita,” sebutnya.

Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah

*Pembersihan karpet*

Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono menambahkan, selama sepekan sejak peresmian, karpet Masjid Raya Al Jabbar akan dibersihkan, sehingga ada pengaturan  sesi kunjungan.

“Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 – 7 Januari 2023 ada pengaturan  kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Wali Kota Bandung: Tahun 2023 Pemkot Bandung Fokus Pembangunan Infrastruktur

Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama.

Ia berpesan agar pengunjung tidak lupa untuk tetap menjaga kebersihan agar lingkungan masjid tetap terjaga keindahannya.

Waktu pembatasan kunjungan untuk tidak memasuki areal dalam masjid, yakni:

Sesi I: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Sesi Il: Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Sesi lIl: Pukul 22.00 – 03.00 WIB

“Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

GBF 2026: Menginspirasi Generasi Muda untuk Berinovasi Melampaui Teknologi

30 Mei 2026 - 18:58 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Safety Campaign di Ciasem, Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Mei 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Safety Campaign dan Aksi Simpatik di Sukatani dan Babakancikao

29 Mei 2026 - 18:26 WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Melalui Pemasangan Rambu Himbauan Keselamatan Di Kec.Telukjambe Barat Dan Telukjambe Timur

29 Mei 2026 - 18:20 WIB

Meningkatkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Himbauan Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Cirebon

29 Mei 2026 - 18:17 WIB

Trending di Berita Daerah