Garut, 17 September 2026 — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kabupaten Garut, Nia Purnamasari, bersama Tim Pembina Samsat Garut melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk pengecekan masa berlaku Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan administrasi kendaraan serta memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut serta dalam kegiatan tersebut PA Samsat Pameungpeuk, Gilang AP, yang bersama petugas melakukan pengecekan terhadap masa berlaku SWDKLLJ dan IWKBU. Selain pemeriksaan administrasi, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi keselamatan lalu lintas kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.
Petugas mengimbau para pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm yang memenuhi standar keselamatan, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Pengendara juga diingatkan untuk tidak merokok maupun mengemudikan kendaraan dalam kondisi berada di bawah pengaruh alkohol, karena kondisi tersebut dapat mengurangi konsentrasi dan kemampuan pengendara dalam merespons situasi di jalan.


























