Jejen mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pihak yang disebut sebagai penasihat TW. Menurutnya, TW disebut telah mengetahui persoalan tersebut dan menyatakan akan mengungkap pihak yang diduga menyebarkan percakapan.
Namun, Jejen menilai klarifikasi tetap diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
Ia juga mempertanyakan langkah yang ditempuh jika benar pihak yang berkomunikasi dengan Tony merupakan penipu. Menurut Jejen, persoalan tersebut semestinya dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum, bukan ditangani sendiri.
Jejen mengatakan surat pengaduan yang disampaikannya telah diterima DPD Gerindra Jawa Barat. Ia memberikan waktu tujuh hari kepada DPD untuk menanggapi laporan tersebut.
Jika tidak ada tindak lanjut, Jejen menyatakan akan membawa persoalan itu ke tingkat DPP Gerindra.
“Saya meminta kepada DPD untuk menanggapi atau mengklarifikasi, memanggil TW. Kalau tidak bisa membuat sanggahan, jangan didiamkan. Suratnya sudah diterima DPD dan saya meminta waktu tujuh hari. Jika tidak ditanggapi DPD, saya akan membawa permasalahan ini ke tingkat pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dihubungi lewat sambungan telepon, TW mengaku tengah memproses hukum pihak yang mengaku sebagai istri sirinya, “diminta wawancara dulu pihak yang mengaku sebagai isteri siri saya dan saya sudah proses hukum, kalau kamu mau ke saya temui dulu yang menipu itu, saya tahu yang menyebarkan internal Gerindra.” Ujarnya.




























