“Untuk itu, kami mengajak segenap stakeholder untuk menguatkan dan mengembangkan industri penerbangan nasional sehingga membuat maskapai penerbangan juga menjadi kuat, berdaya saing tinggi dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui konektivitas transportasi udara,” ujar Denon.
Melalui sinergi tersebut, koordinasi dalam penyelenggaraan perlindungan penumpang diharapkan dapat terus diperkuat, termasuk dalam mendukung penanganan korban apabila terjadi kecelakaan angkutan udara. Upaya ini sejalan dengan komitmen Jasa
Raharja untuk menghadirkan pelayanan perlindungan dasar yang profesional,
1
responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



























