Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 16 Sep 2023 09:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Evaluasi FKLL Kota Bandung


					Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Evaluasi FKLL Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Sebagai bentuk tindak lanjut kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kota Bandung, Polda Jabar, Jasa Raharja yang diwakili oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung, Arifin Hidayat beserta Mitra Terkait melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah di lakukan, serta membahas terkait upaya kolaboratif dalam menekan kejadian lakalantas mulai dari langkah Pre-emtive, Preventive, dan Represif dengan mendasari data lakalantas yang terhimpun dalam aplikasi IRSMS Korlantas Polri (14/09).

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Bekasi Hadiri Rapat Rekonsialiasi Data Kendaraan Plat Merah

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari :

–       Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

–       DinasPerhubungan

–       Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga

–       DinasKesehatan

–       DinasPendidikan

–       KomunitasEdanSepur

Dalam evaluasi tersebut, di bahas untuk pembuatan sebuah Kawasan Tertib Lalulintas yang di dasarkan oleh Rawan kecelakaan, Kurangnya Ketertiban & Kenyamanan, Fatalitas Korban, Lakanya, Banyak pelanggaran.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Sosialisasikan Aplikasi JRCare di Rumah Sakit Santo Yusuf Kota Bandung

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Sosialisasi Safety Riding Bagi Personel Kesatuan Angkatan Darat Di Subdenpom Persiapan Pelabuhan Ratu

15 September 2026 - 09:09 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

14 September 2026 - 22:13 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

14 September 2026 - 12:41 WIB

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Trending di Berita Daerah