Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Sep 2023 09:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Evaluasi FKLL Kota Bandung


					Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Evaluasi FKLL Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Sebagai bentuk tindak lanjut kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kota Bandung, Polda Jabar, Jasa Raharja yang diwakili oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung, Arifin Hidayat beserta Mitra Terkait melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah di lakukan, serta membahas terkait upaya kolaboratif dalam menekan kejadian lakalantas mulai dari langkah Pre-emtive, Preventive, dan Represif dengan mendasari data lakalantas yang terhimpun dalam aplikasi IRSMS Korlantas Polri (14/09).

Baca Juga :  Tingkatkan Visibilitas Kendaraan di Jalan Tol, PT Jasa Raharja dan PT Jasa Marga Pasang Stiker Reflektor di Kendaraan Angkutan Barang

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari :

–       Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

–       DinasPerhubungan

–       Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga

–       DinasKesehatan

–       DinasPendidikan

–       KomunitasEdanSepur

Dalam evaluasi tersebut, di bahas untuk pembuatan sebuah Kawasan Tertib Lalulintas yang di dasarkan oleh Rawan kecelakaan, Kurangnya Ketertiban & Kenyamanan, Fatalitas Korban, Lakanya, Banyak pelanggaran.

Baca Juga :  Jasa Raharja Menghadiri Acara Bakti Sosial Rs Cahya Kawaluyaan Kab Bandung Barat

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kepala Unit BRI Surapati Yakin Tak Bersalah

6 Juni 2026 - 16:41 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bahas Strategi Kolaboratif Bersama Tim Pembina Samsat dan Pertamina Patra Niaga

6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Dorong tertib Administrasi dan Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Bersama Tim Pembina Samsat Kuningan Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kab Kuningan

5 Juni 2026 - 16:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Perkuat Sinergi FLLAJ untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Validitas Data, Tim Samsat Induk Indramayu Gelar Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pembina Samsat Nasional

5 Juni 2026 - 16:31 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Program Sigap Dan Panah Pasopati

5 Juni 2026 - 16:28 WIB

Trending di Berita Daerah