Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Jun 2024 18:04 WIB

IPDN-Kemendagri Serahkan Sertifikat Pada 58 Orang Lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XI dan XII Tahun Akademik 2023/2024


					IPDN-Kemendagri Serahkan Sertifikat Pada 58 Orang Lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XI dan XII Tahun Akademik 2023/2024 Perbesar

JAKARTA – IPDN-Kemendagri melaksanakan yudisium kelulusan dan penyerahan sertifikat bagi lulusan program pendidikan profesi kepamongprajaan IPDN angkatan XI dan XII tahun akademik 2023/2024.

Dikatakan Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M yang ditemui di Aula Zamhir Islamie IPDN kampus Jakarta, dirinya mengucapkan selamat kepada 58 orang lulusan program studi kepamongprajaan tahun ini.

“Dari 57 orang angkatan XII dan 1 orang angkatan XI ini, ada 15 diantaranya telah menjabat sebagai Camat, 38 orang Kepala Distrik dan 5 orang Calon Camat,” ucapnya, Sabtu (15/6/2024).

Menurut Hadi Prabowo, para lulusan ini merupakan perangkat daerah dari beberapa Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Tangerang Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Malaka.

“Tahun ini adapula lulusan yang merupakan Kepala Distrik dari Kabupaten Tambraw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kota Sorong Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan,” beber Hadi.

Hadi Prabowo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014, disebutkan bahwa Camat yang tidak memiliki ijazah diploma/sarjana pemerintahan wajib memiliki Sertifikat Profesi Kepamongprajaan yang saat ini kewenangannya ada di IPDN.

“Semoga sekembalinya dari pendidikan ini, Bapak/Ibu dapat bekerja giat dan tunjukan prestasi, dedikasi lebih dalam pelaksanaan tugas atas dasar pemahaman landasan teori, regulasi dan teknis pemerintahan yang baik dan benar, agar pimpinan menilai bahwa layak dan pantas untuk diangkat dan dilantik menjadi Camat,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan

24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

23 Juli 2026 - 07:53 WIB

Trending di Headline