Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Jun 2024 18:04 WIB

IPDN-Kemendagri Serahkan Sertifikat Pada 58 Orang Lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XI dan XII Tahun Akademik 2023/2024


					IPDN-Kemendagri Serahkan Sertifikat Pada 58 Orang Lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XI dan XII Tahun Akademik 2023/2024 Perbesar

JAKARTA – IPDN-Kemendagri melaksanakan yudisium kelulusan dan penyerahan sertifikat bagi lulusan program pendidikan profesi kepamongprajaan IPDN angkatan XI dan XII tahun akademik 2023/2024.

Dikatakan Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M yang ditemui di Aula Zamhir Islamie IPDN kampus Jakarta, dirinya mengucapkan selamat kepada 58 orang lulusan program studi kepamongprajaan tahun ini.

“Dari 57 orang angkatan XII dan 1 orang angkatan XI ini, ada 15 diantaranya telah menjabat sebagai Camat, 38 orang Kepala Distrik dan 5 orang Calon Camat,” ucapnya, Sabtu (15/6/2024).

Menurut Hadi Prabowo, para lulusan ini merupakan perangkat daerah dari beberapa Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Tangerang Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Malaka.

“Tahun ini adapula lulusan yang merupakan Kepala Distrik dari Kabupaten Tambraw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kota Sorong Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan,” beber Hadi.

Hadi Prabowo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014, disebutkan bahwa Camat yang tidak memiliki ijazah diploma/sarjana pemerintahan wajib memiliki Sertifikat Profesi Kepamongprajaan yang saat ini kewenangannya ada di IPDN.

“Semoga sekembalinya dari pendidikan ini, Bapak/Ibu dapat bekerja giat dan tunjukan prestasi, dedikasi lebih dalam pelaksanaan tugas atas dasar pemahaman landasan teori, regulasi dan teknis pemerintahan yang baik dan benar, agar pimpinan menilai bahwa layak dan pantas untuk diangkat dan dilantik menjadi Camat,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita Daerah