Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 15 Jun 2024 18:04 WIB

IPDN-Kemendagri Serahkan Sertifikat Pada 58 Orang Lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XI dan XII Tahun Akademik 2023/2024


					IPDN-Kemendagri Serahkan Sertifikat Pada 58 Orang Lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XI dan XII Tahun Akademik 2023/2024 Perbesar

JAKARTA – IPDN-Kemendagri melaksanakan yudisium kelulusan dan penyerahan sertifikat bagi lulusan program pendidikan profesi kepamongprajaan IPDN angkatan XI dan XII tahun akademik 2023/2024.

Dikatakan Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M yang ditemui di Aula Zamhir Islamie IPDN kampus Jakarta, dirinya mengucapkan selamat kepada 58 orang lulusan program studi kepamongprajaan tahun ini.

“Dari 57 orang angkatan XII dan 1 orang angkatan XI ini, ada 15 diantaranya telah menjabat sebagai Camat, 38 orang Kepala Distrik dan 5 orang Calon Camat,” ucapnya, Sabtu (15/6/2024).

Menurut Hadi Prabowo, para lulusan ini merupakan perangkat daerah dari beberapa Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Tangerang Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Malaka.

“Tahun ini adapula lulusan yang merupakan Kepala Distrik dari Kabupaten Tambraw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kota Sorong Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan,” beber Hadi.

Hadi Prabowo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014, disebutkan bahwa Camat yang tidak memiliki ijazah diploma/sarjana pemerintahan wajib memiliki Sertifikat Profesi Kepamongprajaan yang saat ini kewenangannya ada di IPDN.

“Semoga sekembalinya dari pendidikan ini, Bapak/Ibu dapat bekerja giat dan tunjukan prestasi, dedikasi lebih dalam pelaksanaan tugas atas dasar pemahaman landasan teori, regulasi dan teknis pemerintahan yang baik dan benar, agar pimpinan menilai bahwa layak dan pantas untuk diangkat dan dilantik menjadi Camat,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Raih Penghargaan Satria Leader Award 2024, Rektor IPDN Berhasil Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kepamongprajaan

7 Desember 2024 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

5 Desember 2024 - 17:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Kei Love FM Tasikmalaya

5 Desember 2024 - 14:40 WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan di Radio Prima 95.8 FM Haurgeulis

5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

5 Desember 2024 - 12:52 WIB

Trending di Berita Daerah