Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 13 Feb 2023 19:58 WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Terkait Adakan Sosialisasi Keselamatan dalam Berkendara di Sekolah


					Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Terkait Adakan Sosialisasi Keselamatan dalam Berkendara di Sekolah Perbesar

BANDUNG  (Pajajaran Ekspres)   – Tepat di hari Senin Tanggal 13 Februari 2023, Jasa Raharja Jawa Barat Kolaborasi Bersama Direktorat Lalu lintas Polda Jabar melakukan sosialisasi Giat Operasi Keselamatan Lalu lintas Lodaya Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 27 Kota Bandung.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat bersama Kasatgas PREEMTIF Eti Haryati, SH. memberikan bimbingan keselamatan berlalu lintas kepada siswa siswi SMAN 27 Kota Bandung. Disela-sela kegiatan juga di bagikan helm kepada beberapa siswa sebagai simbolis siswa sadar akan keselamatan berlalulintas.

Baca Juga :  SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung Bersama Jasa Raharja Jawa Barat Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Program PPKL

Tujuan kegiatan tersebut, agar kegiatan Operasi Keselamatan 2023 dapat berjalan lancar secara aman dan terkendali, dan juga khususnya siswa siswi SMAN 27 Kota Bandung untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, mecegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan dan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M

Baca Juga :  Keselamatan Berlalu Lintas Menjadi Fokus Utama Jasa Raharja yang tergabung di FKLL Kabupaten Kuningan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Raih Penghargaan Satria Leader Award 2024, Rektor IPDN Berhasil Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kepamongprajaan

7 Desember 2024 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

5 Desember 2024 - 17:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Kei Love FM Tasikmalaya

5 Desember 2024 - 14:40 WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan di Radio Prima 95.8 FM Haurgeulis

5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

5 Desember 2024 - 12:52 WIB

Trending di Berita Daerah