Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Feb 2023 19:58 WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Terkait Adakan Sosialisasi Keselamatan dalam Berkendara di Sekolah


					Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Terkait Adakan Sosialisasi Keselamatan dalam Berkendara di Sekolah Perbesar

BANDUNG  (Pajajaran Ekspres)   – Tepat di hari Senin Tanggal 13 Februari 2023, Jasa Raharja Jawa Barat Kolaborasi Bersama Direktorat Lalu lintas Polda Jabar melakukan sosialisasi Giat Operasi Keselamatan Lalu lintas Lodaya Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 27 Kota Bandung.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat bersama Kasatgas PREEMTIF Eti Haryati, SH. memberikan bimbingan keselamatan berlalu lintas kepada siswa siswi SMAN 27 Kota Bandung. Disela-sela kegiatan juga di bagikan helm kepada beberapa siswa sebagai simbolis siswa sadar akan keselamatan berlalulintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cimahi Lakukan Koordinasi Dalam Peningkatan Pendapatan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum terhadap Iuran Wajib Jasaraharja

Tujuan kegiatan tersebut, agar kegiatan Operasi Keselamatan 2023 dapat berjalan lancar secara aman dan terkendali, dan juga khususnya siswa siswi SMAN 27 Kota Bandung untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, mecegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan dan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M

Baca Juga :  Jasa Raharja Beserta Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Dampingi BPK RI di Samsat Digital Leuwi Panjang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Semesta Buku 2026 Hadir di Bandung, Sajikan Festival Literasi dengan Diskon hingga 90% dan Ragam Kegiatan Inspiratif bersama Penulis

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

13 Mei 2026 - 09:33 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita Daerah