Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 31 Okt 2023 10:12 WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung III Soekarno Hatta, Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak di Kantor Kecamatan Antapani Kota Bandung


					Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung III Soekarno Hatta, Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak di Kantor Kecamatan Antapani Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, P3D Wilayah Bandung III Soekarno Hatta melakukan Sosialisasi ke beberapa Kecamatan di Kota Bandung. Dalam kesempatan ini sosialisasi diadakan di Kecamatan Antapani Kota Bandung, (31/10)

Hadir sebagai narasumber Kepala P3D Wilayah Bandung III Soekarno Hatta Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si dan Penanggung Jawab Samsat Bandung Timur Lucky Krisnadi dan juga mitra samsat dari Kepolisian

Dalam kegiatannya di informasikan mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, kemudian Paparan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja dan juga informasi mengenai pemutih Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tersebut dimulai dari tanggal 16 Oktober 2023 sd 16 Desember 2023.

Baca Juga :  Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2023

Pada program pemutihan periode 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan diberikan :

Diskon BBN I sebesar 2,5%

Bebas BBNKN ke II dan Seterusnya

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang membayar tepat waktu.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Berkendara di Jalan Tol, PT Jasa Raharja dan PT Jasa Marga Pasang Stiker Panduan Berkendara di Jalan Tol

Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Lalu

Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5

“Kami himbau kepada Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan untuk segera melakukan pembayaran Pajak di Kantor Samsat Terdekat, Tutup Lucky” dalam kegiatan Sosialisasi tersebut.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

 

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita Daerah