Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 25 Nov 2023 13:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Lakukan Kegiatan Talkshow di MGT Radio Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran 


					Jasa Raharja Bandung Lakukan Kegiatan Talkshow di MGT Radio Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran  Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres)   -Setiap pemilik kendaraan bermotor baik perorangan atau badan usaha, berkewajiban untuk melakukan pendaftaran ulang atau membayar pajak kendaraannya setiap satu tahun sekali. Pajak satu tahunan dilakukan sesuai dengan masa berlaku pajak, yang kemudian di sahkan kembali oleh pihak Kepolisian. Jika tidak melakukan daftar ulang maka sesuai dengan Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor. Dan jika Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Bus Pariwisata yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak, pada akhir tahun ini Bapenda Jawa Barat memberikan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023. Adanya relaksasi pajak ini akan memberikan beberapa keuntungan untuk Wajib Pajak. Jasa Raharja Bandung ikut mendukung kegiatan Pemutihan Pajak Kendaraan tersebut. Sebagai Salah satu bentuk dukungan, Jasa Raharja Bandung melaksanakan program kerja Talk Show untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan juga Sosialisasi mengenai Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Cirebon dan RS Sumber Waras dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care

Kegiatan Talkshow ini menggandeng MGT Radio Bandung, (24/11).  Dalam kesempatan ini sebagai narasumber PJ Jasa Raharja Samsat Bandung Barat Anggi Angghara Putra, ST. MM., mewakili Kepala P3D Wilayah Bandung I Pajajaran, Kasubag TU Ghea Ardhanaricwari Nalan, S.H.,MH, dan Mewakilan Pamin STNK Samsat Pajajaran Bripka Egga. Acara tersebut di pandu oleh Nissa Padmaamidjaja dari MGT Radio.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita Daerah