Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 25 Nov 2023 13:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Lakukan Kegiatan Talkshow di MGT Radio Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran 


					Jasa Raharja Bandung Lakukan Kegiatan Talkshow di MGT Radio Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran  Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres)   -Setiap pemilik kendaraan bermotor baik perorangan atau badan usaha, berkewajiban untuk melakukan pendaftaran ulang atau membayar pajak kendaraannya setiap satu tahun sekali. Pajak satu tahunan dilakukan sesuai dengan masa berlaku pajak, yang kemudian di sahkan kembali oleh pihak Kepolisian. Jika tidak melakukan daftar ulang maka sesuai dengan Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor. Dan jika Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung

Untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak, pada akhir tahun ini Bapenda Jawa Barat memberikan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023. Adanya relaksasi pajak ini akan memberikan beberapa keuntungan untuk Wajib Pajak. Jasa Raharja Bandung ikut mendukung kegiatan Pemutihan Pajak Kendaraan tersebut. Sebagai Salah satu bentuk dukungan, Jasa Raharja Bandung melaksanakan program kerja Talk Show untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan juga Sosialisasi mengenai Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang.

Baca Juga :  Gelar Seminar Nasional Bersama MTI, Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Inovatif Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Kecelakaan

Kegiatan Talkshow ini menggandeng MGT Radio Bandung, (24/11).  Dalam kesempatan ini sebagai narasumber PJ Jasa Raharja Samsat Bandung Barat Anggi Angghara Putra, ST. MM., mewakili Kepala P3D Wilayah Bandung I Pajajaran, Kasubag TU Ghea Ardhanaricwari Nalan, S.H.,MH, dan Mewakilan Pamin STNK Samsat Pajajaran Bripka Egga. Acara tersebut di pandu oleh Nissa Padmaamidjaja dari MGT Radio.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point

7 Februari 2025 - 16:37 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait

7 Februari 2025 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat

7 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Expose Kegiatan Disiplin Perlintasan di Kota Bandung Selama Tahun 2024

7 Februari 2025 - 13:30 WIB

Trending di Berita Daerah