BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Sampai dengan akhir tahun 2023 ini Kecelakaan yang terjadi di kota Bandung cukup tinggi. Hal ini membuat para pihak saling berkomitmen untuk membantu menekan tingkat kecelakaan. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja Kota Bandung, sebagai pelaksana Pilar ke 5 dalam penanganan Korban Kecelakaan, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, stakeholder, Rs kota Bandung, BPJS, Kementrian Kesehatan, (11/12). Perlu diketahui sebelumnya bahwa dalam pelaksanaan RUNK LLAJ terdapat program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari 5 (lima) pilar sebagaimana Pasal 4 ayat (2) yang terdiri dari:
- Pilar 1 (satu), yaitu sistem yang berkeselamatan;
- Pilar 2 (dua), yaitu jalan yang berkeselamatan;
- Pilar 3 (tiga), yaitu kendaraan yang berkeselamatan;
- Pilar 4 (empat), yaitu pengguna jalan yang berkeselamatan; dan
- Pilar 5 (lima), yaitu penanganan korban kecelakaan.
Dalam kegiatan Sosialisasi yang bertempat di Aula Rs. Khusu Ginjal Ny. R. A. Habibie, PT Jasa Raharja Bandung menyampaikan paparan mengenai Peran dan Fungsi Jasa Raharja serta mekanisme dalam mengajukan santunan Jasa Raharja bagi korban Kecelakaan Lalu lintas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta yang hadir juga dapat memberikan edukasi kepada kerabat keluarga dan masyarakat lain. Sehingga kesadaran berlalu lintas bisa di tingkatkan yang kemudian dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.