Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 9 Feb 2023 19:00 WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Audiensi dengan RS Siloam Lippo Cikarang


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Audiensi dengan RS Siloam Lippo Cikarang Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres) – Dalam penanganan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya penerbitan surat jaminan biaya perawatan luka-luka sampai dengan maksimal Rp.20.000.000,- (Dua Puluh juta) Rupiah kepada Rumah Sakit untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan yang terjamin dalam lingkup UU 33 dan 34 Tahun 1964.

Penanggung Jawab  Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang Bekasi dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bekasi melakukan audiensi serta rekonsiliasi Surat Jaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang bersama Direktur Siloam dan Manajemen.

Baca Juga :  PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Beri layanan Pengobatan Gratis di PO Dutra Parahyangan  

Ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang mudah agar pemberian surat jaminan biaya perawatan korban kecelakaan dapat tepat dan terukur, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.

Dengan sinergitas dan kerjasama diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan amanah UU No.33 dan 34 Tahun 1964.

Baca Juga :  Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan, Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi ulang kendaraan bermotor di Samsat.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk NegeriNapak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

4 Desember 2023 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci KM 200.800

2 Desember 2023 - 21:35 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Serta Sosialisasi di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran

2 Desember 2023 - 20:58 WIB

Pt. Jasa Raharja Menghadiri Rapat Koordinasi Di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat

1 Desember 2023 - 21:29 WIB

Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta

1 Desember 2023 - 21:25 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya dan RSOP Ciamis Saling Berkolaborasi untuk Memberikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan

1 Desember 2023 - 21:08 WIB

Trending di Berita Daerah