Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Mei 2024 13:52 WIB

Jasa Raharja Bekasi Perkuat Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas, Giat Bersama Komunitas Peduli Keselamatan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Bekasi Perkuat Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas, Giat Bersama Komunitas Peduli Keselamatan Lalu Lintas Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Bekasi menghadiri kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 9 Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang berlalu lintas kepada Guru dan Siswa SMA Negeri 9 Bekasi Selasa (21/5/2024).

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Bekasi, Gita Marlina didampingi Penanggung Jawab Bidang Teknik dan Humas Bekasi Resvol Desmon dan Staf Fitri Budi Utami, dalam kegiatan tersebut menyampaikan tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja, pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ dan cara pengurusan Jasa Raharja seperti setiap korban kecelakaan baik itu Luka-luka ataupun meninggal dunia wajib melaporkan kasus kejadiannya ke Unit Laka Lantas Polres setempat.

Baca Juga :  Gelar Roadshow Chapter VIII, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Ajak Ribuan Mahasiswa di Bali Tingkatkan Kemampuan Digital

“Para korban harus memastikan kondisi surat-surat untuk berkendara baik itu Pajak Kendaraan ataupun SIM dalam kondisi hidup. Jasa Raharja menjaminkan korban kecelakaan 2 kendaraan atau lebih dan juga pejalan kaki. Apabila ada kejadian kecelakaan lalu lintas dengan status kondisi tabrak lari, pihak Jasa Raharja akan melakukan survey untuk memastikan bahwa kejadian yang dilaporkan kepolisi adalah benar kasus tabrak lari,” ucap Gita.

Selain itu dia juga menjelaskan, dana santunan yang diperoleh korban kecelakaan lalu lintas berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum yang dibayarkan setiap 1 tahun sekali saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Cirebon Turut Serta Dalam Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Pada akhir sesi kegiatan, Gita mengimbau kepada guru-guru agar dapat memberi contoh untuk taat berkendara dan menjadi pintu edukasi pertama dalam hal berkeselamatan berkendara. Agar ke depannya para siswa memiliki kesadaran akan aturan berlalu lintas dan berkendara demi keamanan dan keselamatan bersama.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi Bersama OPD Kab. Sukabumi Bahas Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaran Pemda dan ASN

26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sharing Session Teknis Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Fitur Baru JRku Lapor Laka antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rumah Sakit dan Perusahaan di Karawang Caption

25 Juni 2026 - 08:48 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Tertib Administrasi

25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Klaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

25 Juni 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah