Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 10 Des 2025 07:25 WIB

Jasa Raharja Bekasi Perkuat Sinergi dengan Rumah Sakit, Pastikan Kecepatan Penjaminan Korban Kecelakaan


					Jasa Raharja Bekasi Perkuat Sinergi dengan Rumah Sakit, Pastikan Kecepatan Penjaminan Korban Kecelakaan Perbesar

Bekasi — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat proses penjaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, bersama jajaran melaksanakan kunjungan koordinasi strategis ke sejumlah rumah sakit rujukan utama di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi pada Rabu, 10 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan fasilitas layanan kesehatan, khususnya terkait optimalisasi proses penerbitan Surat Jaminan (Guarantee Letter/GL). Surat jaminan ini menjadi dasar penjaminan yang memastikan korban kecelakaan dapat langsung mendapatkan pelayanan medis tanpa harus mengeluarkan biaya perawatan di awal.

Eko Prasetyo menegaskan bahwa koordinasi yang intensif dengan rumah sakit merupakan bagian dari upaya menciptakan layanan yang cepat, tepat, dan responsif. Ia menjelaskan bahwa kelancaran alur komunikasi serta pertukaran data antara Jasa Raharja dan rumah sakit sangat menentukan kecepatan penjaminan. “Kami ingin memastikan bahwa ketika korban kecelakaan masuk ke rumah sakit, proses verifikasi dan penerbitan Guarantee Letter dapat dilakukan seefisien mungkin. Kerja sama yang solid menjadi kunci agar korban segera mendapatkan tindakan medis tanpa hambatan biaya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja turut mendorong pemanfaatan sistem digital terintegrasi yang saat ini sudah menghubungkan Jasa Raharja, Kepolisian, dan rumah sakit. Sistem ini diharapkan dapat memangkas proses administrasi, meminimalisir potensi keterlambatan, dan mempercepat penanganan kondisi gawat darurat. Selain itu, tim juga memberikan penguatan pemahaman kepada pihak rumah sakit mengenai kriteria korban yang dijamin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, sehingga setiap proses penanganan dapat berjalan sesuai regulasi.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kepala Unit BRI Surapati Yakin Tak Bersalah

6 Juni 2026 - 16:41 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bahas Strategi Kolaboratif Bersama Tim Pembina Samsat dan Pertamina Patra Niaga

6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Dorong tertib Administrasi dan Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Bersama Tim Pembina Samsat Kuningan Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kab Kuningan

5 Juni 2026 - 16:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Perkuat Sinergi FLLAJ untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Validitas Data, Tim Samsat Induk Indramayu Gelar Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pembina Samsat Nasional

5 Juni 2026 - 16:31 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Program Sigap Dan Panah Pasopati

5 Juni 2026 - 16:28 WIB

Trending di Berita Daerah