BEKASI (Pajajaran Ekspres) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Cipendawa Lama Bojong Menteng, Rawa Lumbu Kota Bekasi Sabtu (08/04). Kecelakaan lalu-lintas melibatkan pengendara sepeda motor dengan mobil Pemadam Kebakaran yang sedang menjalankan tugas pemadaman api di Pabrik pegolahan Limbah Sumur Batu.
Mobile Service Jasa Raharja Bekasi Sdr Paschal M. Reza turut hadir di rumah duka menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus memastikan keabsahan penerima santunan meninggal dunia. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 ahli waris yang syah sesuai ketentuan menerima santunan Rp 50.000.000,-. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris Ibu Korban.
Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan. Sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.