Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 9 Sep 2024 18:54 WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian Laksanakan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Mathlaul Anwar Margahayu Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian Laksanakan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Mathlaul Anwar Margahayu Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – Hari Senin, Tanggal 09 September 2024 Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Pangalengan Mirna Rosa Indah dan Mobile Service Kantor Cabang Utama Jawa Barat, Sandra Satriadi, didampingi Faizal selaku Kanit Keamanan dan Keselamatan  Lalu Lintas dan Mega selaku Kasubnit Keamanan & Keselamatan Lalu Lintas melaksanakan sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dan juga Pemeriksaan Kesehatan untuk para pengajar dan para pelajar  di SMA Mathlaul  Anwar Margahayu Kabupaten Bandung dan diterima dengan baik oleh Kepala Sekolah SMA Mathlaul Anwar yaitu Mahmud.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Melaksanakan Door to door dan CRM ke PO Kalebas Trans Office Sukabumi

Sosialisasi ini sebagai bentuk Tindakan proaktif dalam rangka memberikan edukasi serta menekan jumlah kecelakaan dikalangan pelajar. Inovasi Jasa Raharja melalui program Pelajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) mengajak para pengajar sebagai pelopor yang memberikan edukasi terkait keselamatan lalu lintas kepada para pelajar yang dilaksanakan disetiap penghujung jam belajar berakhir.

Guru disekolah mempunyai peranan penting dalam memberikan edukasi terhadap pelajar, sehingga pelajar menjadi pelopor dalam keselamatan lalu lintas diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dalam berkendara yang berkeselamatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di usia pelajar.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Di Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas

14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Trending di Berita Daerah