BEKASI – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo menghadiri kegiatan rapat Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor Plat Merah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan menekan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kantor P3D Kota Bekasi, Senin (29/4/2024).
“Rapat rekonsiliasi dilakukan untuk mendata jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Pendataan ini diharapkan menghasilkan data yang akurat mengenai potensi PKB dan SWDKLLJ yang dapat dikutip dari setiap kendaraan Dinas Kota Bekasi,” papar Priatmojo dalam rapat.
Priatmojo berharap tunggakan PKB dan SWDKLLJ kendaraan bermotor di lingkungan Dinas Kota Bekasi bisa segera diselesaikan. Karena dana dari pengutipan tersebut akan kembali untuk pembangunan dan serta santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Terakhir paparannya, dirinya antusias dengan langkah Tim Pembina Samsat Kota Bekasi dalam melakukan sosialisasi terkait PKB dan SWDKLLJ kepada masyarakat hingga di lingkungan Dinas Kota Bekasi.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.