CIAMIS – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemanfaatan layanan Samsat, Jasa Raharja bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Ciamis, Kepolisian, dan Bank BJB Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan pajak daerah dan program layanan samsat di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dan perangkat desa. Dalam sosialisasi ini disampaikan informasi penting terkait kebijakan pajak daerah, tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pemanfaatan layanan unggulan Samsat seperti Samsat Keliling, Samsat Digital dan Pembayaran non-tunai melalui BJB.
Perwakilan Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi mengenai jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari pelayanan terpadu di Samsat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan,” ujar Arief Rahardjo, perwakilan dari Kantor Cabang Tasikmalaya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Panawangan dapat lebih patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan, sekaligus lebih mengenal berbagai kemudahan layanan yang disediakan pemerintah daerah bersama mitra terkait.



























