Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Apr 2026 07:27 WIB

Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi


					Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Perbesar

Bekasi, Rabu 15/04/2026. Jasa Raharja dan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terus melakukan transformasi digital guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Terbaru, jajaran Tim IT RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menggelar diskusi teknis mendalam bersama Kepala Jasa Raharja Bekasi, Eko Prasetyo terkait implementasi integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform JR-Care.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) melalui sinkronisasi data yang real-time dan transparan.

Dalam diskusi tersebut, fokus utama pembahasan adalah mengenai efisiensi alur administrasi. Melalui integrasi ini, proses verifikasi jaminan pasien tidak lagi dilakukan secara manual. Begitu data pasien diinput ke dalam SIMRS RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, sistem akan langsung terhubung dengan database Jasa Raharja untuk memastikan eligibilitas penjaminan.

Diskusi teknis ini juga mematangkan beberapa poin krusial, di antaranya:

  • Standardisasi Data: Penyelarasan kode diagnosa ICD-10 dan katalog tindakan medis antara standar rumah sakit dengan ketentuan Jasa Raharja.
  • E-Claim: Implementasi pengiriman berkas tagihan secara elektronik yang akan memangkas waktu tunggu pembayaran klaim dari pihak penjamin ke rumah sakit.
  • Keamanan Data: Penggunaan protokol enkripsi HTTPS dan sistem otentikasi ganda untuk memastikan data rekam medis pasien tetap terlindungi sesuai UU Perlindungan Data Pribadi.

Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan biaya perawatan, sehingga pihak rumah sakit dapat lebih fokus pada tindakan medis pasien.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

16 April 2026 - 07:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

16 April 2026 - 07:33 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Trending di Berita Daerah