Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 15 Jan 2024 18:23 WIB

Jasa Raharja Bersama Pilar Forum Lalu-Lintas Angkutan Jalan Kab Bekasi Sosialisasi dalam Rapat Kerja DPC Organda Kabupaten Bekasi


					Jasa Raharja Bersama Pilar Forum Lalu-Lintas Angkutan Jalan Kab Bekasi Sosialisasi dalam Rapat Kerja DPC Organda Kabupaten Bekasi Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres) – PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi menghadiri Rapat Kerja (Raker) sekaligus pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Organda Kabupaten Bekasi di Hotel Grand Cikarang, Jababeka, Kabupaten Bekasi, Senin (15/1/2024).

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo dalam sambutannya, Jasa Raharja Bekasi mengapresiasi terhadap Organda Kabupaten Bekasi, atas pelantikan struktur Organisasi periode 2024-2028.

“Kami berharap kemitraan kita semakin dekat, dan kami sama-sama berjalan untuk melindungi pengguna jasa transportasi umum. Kemudian yang kedua selamat atas musyawarah kerja dan pelantikan Satgas Organda semoga sesuai dengan visi dan misi Organda bisa berjalan dengan baik di tahun mendatang,” ucap Priatmojo dalam sambutannya.

Baca Juga :  Wujud Empati Nyata, Petugas Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Kunjungan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang Menjalani Perawatan di RS

Priatmojo juga menjelaskan, peran, fungsi dan tugas Jasa Raharja bagi masyarakat pengguna maupun penyedia transportasi umum dalam Raker dan Pelantikan Satgas Organda Kabupaten Bekasi.

“Jasa Raharja pada 63 Tahun yang lalu dibentuk oleh Pemerintah karena pada waktu itu angkutan massal atau angkutan umum menjadi primadona bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan. Kemudian Negara mencoba untuk membentuk Undang-Undang yaitu UU 33 Tahun 64 dimana itu menjadi amanah kami untuk menjalankan tugas dan kewajiban. Kalau terkait kemitraan dengan Organda kami dari Jasa Raharja mewakili Negara ikut hadir memberikan bantuan santunan terhadap masyarakat pengguna transportasi pribadi ataupun umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Silaturahmi Perusahaan dan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Operasi Khusus (Opsus)

Tambahnya lagi, Undang-Undang 33 Tahun 64 terkait dengan kemitraan Organda bagi yang memiliki, pengelola maupun pengurus transportasi angkutan umum, dimana untuk melaksanakan kewajibannya yaitu iuran wajib.

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah