TASIKMALAYA – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja, Susatria Sambasri bersama dengan Sundenpom III/2-2 Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) dan sosialisasi program bebas pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, (19/11/2024). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, sekaligus memberikan informasi terkait kebijakan bebas pajak kendaraan yang tengah berlangsung.
Dalam Opsgab tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti STNK dan pajak kendaraan bermotor, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi. Sosialisasi bebas pajak kendaraan bermotor menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui program keringanan pajak yang berlaku.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























