Lebih lanjut, Jasa Raharja menekankan bahwa SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ diharapkan dapat terus ditingkatkan, khususnya bagi perusahaan yang mengoperasikan kendaraan angkutan penumpang maupun kendaraan operasional lainnya. Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan instansi terkait melalui Tim Pembina Samsat diharapkan mampu memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Melalui Operasi Khusus di PT Risma Jaya Transport, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan penerimaan SWDKLLJ, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Tim Pembina Samsat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan pengawasan yang efektif sehingga perusahaan angkutan semakin memahami pentingnya memastikan seluruh kendaraan yang dioperasikan telah memenuhi kewajiban administrasi dan perlindungan dasar bagi pengguna jasa transportasi.


























