CIREBON – Jasa Raharja terus mensosialisasikan pentingnya dalam berkeselamatan lalu lintas dijalan, dari beberapa kasus kecelakaan yang terjadi dijalan raya masih didominasi oleh lalainya pengemudi atau pengendara dalam mengendalikan kendaraannya dan tidak patuh pada rambu – rambu lalu lintas yang telah dibuat.
Berdasar hal tersebut, Jasa Raharja Cirebon mengadakan sosialisasi ke SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon pada Rabu, 25 September 2024, dari data yang didapat oleh Jasa Raharja Cirebon, untuk rentang usia yang banyak mengalami kecelakaan pada usia 15 sampai 25 tahun, sehingga sosialisasi ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan yang dialami oleh pelajar.
Kepala Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, yang diwakili oleh Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Palimanan, Kevin Heryadi, memberikan edukasi kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon, untuk selalu berhati – hati dalam berlalu lintas, turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Tadi Aryadi dan Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.