Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Apr 2026 06:59 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan di Cimahi


					Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan di Cimahi Perbesar

Cimahi – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Cimahi (28/04/2026).

Setelah  menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja, M. Sandra Satriadi selaku Mobile Service Jasa Raharja Jawa Barat, segera menuju lokasi untuk melakukan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan ini dilakukan guna memperoleh informasi akurat terkait kronologi kecelakaan, identitas korban, serta memastikan keabsahan data sebagai dasar dalam proses penjaminan dan penyelesaian santunan.

Sebagai bagian dari pelayanan yang proaktif dan humanis, M. Sandra Satriadi juga melanjutkan langkah dengan melakukan kunjungan langsung kepada korban yang tengah menjalani perawatan di RS TNI Dustira Cimahi. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pendataan lanjutan sekaligus koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban serta penanganan medis yang diberikan.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut menyerahkan surat jaminan kepada pihak keluarga korban. Surat jaminan ini merupakan bentuk kepastian bahwa biaya perawatan korban akan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa hambatan administratif.

Langkah cepat dan responsif ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara tepat dan cepat. Hal ini juga mencerminkan peran aktif Jasa Raharja sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 07:14 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Trending di Berita Daerah