MAKASSAR, 21 September 2026 – Pembenahan data kendaraan, kemudahan pelayanan, dan penguatan pemahaman masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SAMSAT dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Jumat (18/9/2026).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, yang hadir dalam agenda tersebut, menyampaikan bahwa optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membutuhkan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem Samsat. Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung dengan penguatan data, kemudahan akses layanan, serta pemahaman masyarakat mengenai kewajibannya.
“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” Ariyandi.
Dalam upaya tersebut, Jasa Raharja siap memperkuat sinergi dengan Bapenda dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, penguatan kanal pelayanan, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan sekaligus membuat pelayanan Samsat semakin mudah diakses masyarakat.
Ariyandi menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat melalui SWDKLLJ. “Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” tambahnya.



























