Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 26 Sep 2023 09:00 WIB

Jasa Raharja Ikuti Peninjauan Jalur Titik Rawan Laka di Kecamatan Nagreg Bersama Tim 5 Pilar Kamseltibcarlantas Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Ikuti Peninjauan Jalur Titik Rawan Laka di Kecamatan Nagreg Bersama Tim 5 Pilar Kamseltibcarlantas Kabupaten Bandung Perbesar

JATINANGOR (Pajajaran Ekspres) – Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah ikut aktif melakukan peninjauan pada jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Raya Cicalengka Nagreg (4 KM) Mulai dari Jl Linkar Nagreg S/D Simpang Sawah Lega. Jalur jalan lintas tersebut merupakan jalur jalan bergelombang turunan dan tanjakan yang menyebabkan terhalangnya pandangan kepada kendaraan yang tepat berada di depannya.

Peninjauan tersebut dilakukan Tim dipimpin Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Anom Mangku Sutresno, pada Hari Rabu 27 September 2023. Titik rawan ini juga telah terdaftar pada Aplikasi IRSMS Wilayah Hukum Polresta Bandung dimana merupakan program untuk Sistem Manajemen Keselamatan Jalan terintegrasi yang dirancang untuk menyediakan data kecelakaan, handal, akurat dan dapat diverifikasi serta terintegrasi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat  Bersama Dengan Tim Pembina Samsat  Kabupaten Sumedang Laksanakan Kegiatan Talkshow di Sumedang TV

Tim yang ikut serta pada peninjauan ini antara lain Kompol Anom Mangku Sutresno, Kasat Lantas Polresta Bandung, AKP Wawan, Kepala Unit Kamsel Polresta Bandung, Kapolsek Nagreg, AKP Sumartono, Bilal Ratama dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung dan dari Perwakilan Kementrian PUPR.

Kompol Anom Mangku Sutresno mengatakan salah satu tujuan kegiatan peninjuan ini adalah untuk memberikan kajian kepada stakeholder agar lokasi rawan kecelakaan yang menjadi Blackspot dan Troublespot segera dibenahi sehingga mengurangi atau tidak terjadi lagi kecelakaan dengan yang tingkat volume yang tinggi. Dengan adanya peninjauan ini akan memberi masukan dan gambaran kepada pemerintah dan stakeholder terkait dalam mengambil langkah dan tindakan awal antisipasi. Antara lain tindakan pencegahan yang dilakukan adalah memasang pita kejut, rambu rawan kecelakaan serta Upaya lain untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

10 November 2024 - 15:40 WIB

KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Pemungutan Suara: Untuk Estimasi

10 November 2024 - 13:19 WIB

Kesira Gerindra Kolaborasi dengan Sahabat Bang Dasco Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Zero Stunting Menjadi Misi Utama

9 November 2024 - 17:07 WIB

KSBI Tumpahkan Dukungan Untuk Paslon HD

8 November 2024 - 11:50 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I

8 November 2024 - 07:29 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi

8 November 2024 - 07:19 WIB

Trending di Berita Daerah