Kegiatan PPGD di SMA Negeri 1 Losarang ini menjadi langkah strategis dalam menanamkan nilai kemanusiaan, solidaritas, serta kesiapsiagaan pelajar sejak dini. Dengan bekal keterampilan dasar pertolongan pertama, diharapkan siswa dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan memberi manfaat nyata bagi lingkungannya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























