Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 16 Agu 2024 22:28 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Koordinasi dan Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JR Care di RSUD Kota Banjar


					Jasa Raharja Tasikmalaya Koordinasi dan Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JR Care di RSUD Kota Banjar Perbesar

TASIKMALAYA – Kepala Perwakilan Tasikmalaya Amnan Ghozali bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Banjar Destrian Aryanto dan PIC RSOP Ciamis Muhammad Azis Muslim melakukan kunjungan silahturahmi sekaligus melakukan pendampingan Tutorial Aplikasi JRCare ke RSU Kota Banjar yang merupakan mitra Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kota Banjar pada hari Kamis, Tanggal (15/08) Kunjungan disambut baik oleh Direktur RSU Kota Banjar dr. H. Agus Budiana Ekaputra beserta staf keuangan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana Ke Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat

Dalam kunjungannya Amnan Ghozali mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini terkait pelayanan santunan klaim setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum yang dirawat di RSU Kota Banjar. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tutorial serta menjelaskan fitur-fitur yang ada pada aplikasi JRCare seperti penerbitan Surat Jaminan, verifikasi biaya perawatan&pengobatan, pengadaan obat-obatan, serta melakukan penagihan untuk biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Dan terakhir pemberian Banner Cara Pengurusan Jasa Raharja korban Laka Lantas Luka Luka.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kolaborasi Dengan Mitra Kerja Terkait Persiapkan Kegiatan Bulan Sadar Pajak

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Trending di Berita Daerah