Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 7 Feb 2025 16:32 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait


					Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait Perbesar

BANDUNG – Hari Jumat, Tanggal 07 Februari 2025 telah dilaksanakan Giat Pemeriksaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) daerah Kota Cimahi tepatnya di Kantor Bersama Samsat Kota Cimahi Jl. Jend. H. Amur Machmud No. 331 A Cigugur Tengah Kota Cimahi.

Hadir dalam kegiatan kali ini, Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, AKP. Dody selaku Pamin Gakkum Polda Jabar, Tri Edi Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi yang didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Kemudian dalam kegiatan kali ini pun, Jasa Raharja bersama Biddokes Polda Jabar mengadakan Pengecekan Kesehatan Gratis secara cuma cuma bagi para pengendara yang melintas di sekitar kantor bersama Samsat Cimahi. Giat kali ini merupakan Rencana Aksi TPS (Tim Pembina Samsat) Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan dan ketaatan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Kendaraan tepat waktu dan berkendara dengan bijak.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah