Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 13 Agu 2024 08:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 689 A Kelurahan Jatisari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris DPD Organda Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan ke Kantor PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi didampingi oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Baca Juga :  Dorong Perilaku Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Bersama Komunitas Motor Tomohon Gelar Safety Riding dan Pembersihan Rambu Lalu Lintas

Kunjungan tersebut merupakan Silaturahmi antar Instansi sekaligus membahas tentang Program kerja antar instansi yang dapat di kolaborasikan agar program kerja tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan. Tri Edy Asmara tak lupa mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut semoga hubungan yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan dan semua program kerja PT Jasa Raharja dapat di support oleh Organda Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Padalarang Buka Layanan Samsat Keliling Setiap Hari Minggu

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur

3 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kapal KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo

2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

PJ Samsat Ciamis Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Gelar Rapat Persiapan Operasi Gabungan Oktober 2026

2 Oktober 2026 - 07:30 WIB

PJ Samsat Induk Sukaraja Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Bulan September 2026 Bersama Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

2 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Sinergitas Optimalisasi Penelusuran KTMDU dan KBMDU melalui Rapat Evaluasi Samsat Kota Bogor

2 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di Wilayah Kampus Horizon Karawang

1 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Trending di Berita Daerah