Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 13 Agu 2024 08:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 689 A Kelurahan Jatisari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris DPD Organda Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan ke Kantor PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi didampingi oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Baca Juga :  Pelayanan kepada Masyarakat, Jasa Raharja Rutin Lakukan Kunjungan Pasien Korban Kecelakaan di Rumah Sakit AMC Bandung

Kunjungan tersebut merupakan Silaturahmi antar Instansi sekaligus membahas tentang Program kerja antar instansi yang dapat di kolaborasikan agar program kerja tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan. Tri Edy Asmara tak lupa mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut semoga hubungan yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan dan semua program kerja PT Jasa Raharja dapat di support oleh Organda Jawa Barat.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

3 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat

3 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

2 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

1 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Trending di Berita Daerah