Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Jul 2024 12:09 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Aplikasi JR Care di RSU Harapan Keluarga, Kabupaten Sumedang


					Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Aplikasi JR Care di RSU Harapan Keluarga, Kabupaten Sumedang Perbesar

SUMEDANG – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam hal ini dilaksanakan oleh Suryadi Kusumah selaku Staf Administrasi TK I Samsat Jatinangor melaksanakan penerapan terkait JR-Care dan DC- FKMN-JR guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas, Rabu (24/07/2024). Kunjungan tersebut diterima oleh Rani Mulyasari dari bagian Keuangan dan Penjaminan Asuransi RSU Harapan Keluarga, Kabupaten Sumedang.

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mengsukseskan implementasi JR-Care, sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya. JR-Care merupakan sistem berbasis teknologi yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai inovasi dan transformasi digital dengan terdapat beberapa layanan didalamnya, antara lain pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan dan pengobatan oleh Third Party Administrator (TPA) yang bekerja sama dengan Jasa Raharja serta penagihan biaya perawatan dan pengobatan.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono Raih Risk Professional of the Year di Ajang ASEAN Risk Awards 2023

RS Harapan Keluarga telah berhasil mengaplikasikan sistem baru penagihan biaya rawatan korban kecelakaan melalui JR-Care dan mengirimkan berkas untuk di verifikasi dari Proses Awal sampai Akhir bersama bagian keuangan dan Operator JR-Care di RS Harapan Keluarga, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah