Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Jul 2024 12:09 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Aplikasi JR Care di RSU Harapan Keluarga, Kabupaten Sumedang


					Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Aplikasi JR Care di RSU Harapan Keluarga, Kabupaten Sumedang Perbesar

SUMEDANG – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam hal ini dilaksanakan oleh Suryadi Kusumah selaku Staf Administrasi TK I Samsat Jatinangor melaksanakan penerapan terkait JR-Care dan DC- FKMN-JR guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas, Rabu (24/07/2024). Kunjungan tersebut diterima oleh Rani Mulyasari dari bagian Keuangan dan Penjaminan Asuransi RSU Harapan Keluarga, Kabupaten Sumedang.

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mengsukseskan implementasi JR-Care, sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya. JR-Care merupakan sistem berbasis teknologi yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai inovasi dan transformasi digital dengan terdapat beberapa layanan didalamnya, antara lain pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan dan pengobatan oleh Third Party Administrator (TPA) yang bekerja sama dengan Jasa Raharja serta penagihan biaya perawatan dan pengobatan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Bersama P3D Wilayah Haurgeulis Indramayu II Adakan Sosialisasi Pemutihan Pajak Sekaligus PPKL

RS Harapan Keluarga telah berhasil mengaplikasikan sistem baru penagihan biaya rawatan korban kecelakaan melalui JR-Care dan mengirimkan berkas untuk di verifikasi dari Proses Awal sampai Akhir bersama bagian keuangan dan Operator JR-Care di RS Harapan Keluarga, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Sosialisasi Layanan Samsat Bersama Pengurus Masjid dan Komunitas Ojeg pangkalan di Wilayah Samsat Kota Bandung I Padjajaran

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Berita Daerah