Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 9 Nov 2023 16:50 WIB

Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan di Kabupaten Sumedang, Jasa Raharja Gelar FGD FLLAJ


					Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan di Kabupaten Sumedang, Jasa Raharja Gelar FGD FLLAJ Perbesar

KABUPATEN SUMEDANG (Pajajaran Ekspres)  – Upaya untuk menemukan solusi atas permasalahan-permasalahan lalu lintas terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Jasa Raharja. Pada pelaksanaannya di lapangan dukungan dari seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mutlak diperlukan dalam meningkatkan produktifitas, terutama pada kegiatan-kegiatan pencegahan kecelakaan. Pada hari Kamis, 9 November 2023, bertempat di Cafe Orchid Sumedang, PT Jasa Raharja melaksanakan FGD bersama FLLAJ wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Wilayah Kabupaten Cianjur

Pada pembahasan tersebut disepakati rencana aksi pencegahan kecelakaan yang bersifat Socio Engineering yaitu Perluasan kampanye keselamatan lalu lintas di kalangan pelajar dan Penguatan peran serta guru/tenaga pengajar dalam dalam menumbuhkembangkan kesadaran tertib berlalu lintas. Semoga dengan segala upaya tersebut, dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Sumendang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Jasa Raharja Gelar Program PPKL di SMPN 6 Karawang untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

22 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Trending di Berita Daerah