Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 9 Nov 2023 16:50 WIB

Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan di Kabupaten Sumedang, Jasa Raharja Gelar FGD FLLAJ


					Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan di Kabupaten Sumedang, Jasa Raharja Gelar FGD FLLAJ Perbesar

KABUPATEN SUMEDANG (Pajajaran Ekspres – Upaya untuk menemukan solusi atas permasalahan-permasalahan lalu lintas terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Jasa Raharja. Pada pelaksanaannya di lapangan dukungan dari seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mutlak diperlukan dalam meningkatkan produktifitas, terutama pada kegiatan-kegiatan pencegahan kecelakaan. Pada hari Kamis, 9 November 2023, bertempat di Cafe Orchid Sumedang, PT Jasa Raharja melaksanakan FGD bersama FLLAJ wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (Ppkl) Di Smk Negeri 1 Rawamerta

Pada pembahasan tersebut disepakati rencana aksi pencegahan kecelakaan yang bersifat Socio Engineering yaitu Perluasan kampanye keselamatan lalu lintas di kalangan pelajar dan Penguatan peran serta guru/tenaga pengajar dalam dalam menumbuhkembangkan kesadaran tertib berlalu lintas. Semoga dengan segala upaya tersebut, dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Sumendang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita Daerah