Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 9 Nov 2023 16:50 WIB

Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan di Kabupaten Sumedang, Jasa Raharja Gelar FGD FLLAJ


					Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan di Kabupaten Sumedang, Jasa Raharja Gelar FGD FLLAJ Perbesar

KABUPATEN SUMEDANG (Pajajaran Ekspres – Upaya untuk menemukan solusi atas permasalahan-permasalahan lalu lintas terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Jasa Raharja. Pada pelaksanaannya di lapangan dukungan dari seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mutlak diperlukan dalam meningkatkan produktifitas, terutama pada kegiatan-kegiatan pencegahan kecelakaan. Pada hari Kamis, 9 November 2023, bertempat di Cafe Orchid Sumedang, PT Jasa Raharja melaksanakan FGD bersama FLLAJ wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Lakukan Kegiatan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor

Pada pembahasan tersebut disepakati rencana aksi pencegahan kecelakaan yang bersifat Socio Engineering yaitu Perluasan kampanye keselamatan lalu lintas di kalangan pelajar dan Penguatan peran serta guru/tenaga pengajar dalam dalam menumbuhkembangkan kesadaran tertib berlalu lintas. Semoga dengan segala upaya tersebut, dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Sumendang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita Daerah