Program “BUMN untuk Indonesia Lebih Baik” merupakan wujud konkret peran strategis BUMN dalam membangun negeri melalui kontribusi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan. Dengan adanya kolaborasi semacam ini, diharapkan kehadiran BUMN semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

























