Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Des 2025 07:18 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Pantau Arus Lalu Lintas di Pos Yan Terpadu Al Fathu Soreang


					Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Pantau Arus Lalu Lintas di Pos Yan Terpadu Al Fathu Soreang Perbesar

Kabupaten Bandung — Dalam rangka pengamanan arus lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat dihadiri Hanugiarti Fitria Dewi bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan pengawasan di Pos Pelayanan Terpadu Nataru 2025–2026 Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan keamanan, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat selama masa libur Nataru.

Pos Pelayanan Terpadu Al Fathu didukung oleh personel gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian dan tenaga kesehatan dari rumah sakit setempat. Selain berfungsi sebagai pusat pengamanan dan pengendalian lalu lintas, pos ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung bagi para pemudik, antara lain area check point sebagai tempat beristirahat, kamar mandi portable, serta layanan pos kesehatan yang disiagakan oleh RSUD Soreang guna memberikan pelayanan medis bagi masyarakat dan pengguna jalan yang membutuhkan.

Berdasarkan hasil pemantauan pada Minggu sore (21/12/2025), kondisi arus lalu lintas di sekitar wilayah Soreang menuju Kota Bandung terpantau lancar dan terkendali. Meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan menjelang sore hari, situasi tersebut masih dapat diantisipasi dengan baik dan belum menimbulkan kepadatan maupun kemacetan yang berarti.

Namun demikian, petugas di lapangan mendapati adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang melakukan aksi balapan dan freestyle di area tikungan tepat di depan Pos Pelayanan Terpadu Al Fathu. Aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya serta melanggar peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong) yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Banteng Jabar FC Juara Soekarno Cup 2026, 2.000 Suporter Jabar Solid dan Tertib Kawal Kemenangan

25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Membangun Komunikasi Dua Arah, Koordinasi, Serta Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Bersama Mitra Transportasi

24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Kab Kuningan

24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Trending di Berita Daerah