Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Des 2025 07:18 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Pantau Arus Lalu Lintas di Pos Yan Terpadu Al Fathu Soreang


					Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Pantau Arus Lalu Lintas di Pos Yan Terpadu Al Fathu Soreang Perbesar

Kabupaten Bandung — Dalam rangka pengamanan arus lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat dihadiri Hanugiarti Fitria Dewi bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan pengawasan di Pos Pelayanan Terpadu Nataru 2025–2026 Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan keamanan, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat selama masa libur Nataru.

Pos Pelayanan Terpadu Al Fathu didukung oleh personel gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian dan tenaga kesehatan dari rumah sakit setempat. Selain berfungsi sebagai pusat pengamanan dan pengendalian lalu lintas, pos ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung bagi para pemudik, antara lain area check point sebagai tempat beristirahat, kamar mandi portable, serta layanan pos kesehatan yang disiagakan oleh RSUD Soreang guna memberikan pelayanan medis bagi masyarakat dan pengguna jalan yang membutuhkan.

Berdasarkan hasil pemantauan pada Minggu sore (21/12/2025), kondisi arus lalu lintas di sekitar wilayah Soreang menuju Kota Bandung terpantau lancar dan terkendali. Meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan menjelang sore hari, situasi tersebut masih dapat diantisipasi dengan baik dan belum menimbulkan kepadatan maupun kemacetan yang berarti.

Namun demikian, petugas di lapangan mendapati adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang melakukan aksi balapan dan freestyle di area tikungan tepat di depan Pos Pelayanan Terpadu Al Fathu. Aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya serta melanggar peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong) yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan Polres Metro Depok: Safety Riding bagi Mitra Pengemudi Ojek Online dalam Semarak HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Dengan Nuansa Kedaerahan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

17 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Trending di Berita Daerah