Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 24 Nov 2023 16:30 WIB

Jasa Raharja Karawang Turut Serta Dalam Kegiatan Pelatihan Safety Riding Karyawan PT PNM


					Jasa Raharja Karawang Turut Serta Dalam Kegiatan Pelatihan Safety Riding Karyawan PT PNM Perbesar

KARAWANG (Pajajaran Ekspres) – Hari Selasa, tanggal 21/11 Bertempat di Hotel Mercure Karawang, PT Jasa Raharja Perwakilan Karawang turut serta menghadiri undangan menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Safety Riding Karyawan PNM Mekaar Wilayah Karawang dan Bekasi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Satlantas Polres Metro Bekasi, Pimpinan PNM Pusat dan Kepala Cabang Bekasi serta Pimpinan PT Mitra Utama Madani (MUM).

Pelatihan safety riding tersebut diikuti oleh karyawan/Srikandi Mekaar PT PNM Mekaar Wilayah Karawang dan Bekasi. Materi Jasa Raharja disampaikan oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Ilma Megantara. Selain diberikan materi oleh Jasa Raharja, pembekalan safety riding juga disampaikan oleh Tim Satlantas Polres Metro Bekasi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Fasilitasi Disabilitas untuk Mudik Gratis Melalui Moda Bus dan Kereta Api

Dengan penyampaian pesan keselamatan secara berkesinambungan pada berbagai lapisan masyarakat dan berbagai profesi, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menciptakan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dihindari dan diturunkan secara signifikan.

Dalam kegiatan tersebut juga di paparkan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja, perusahaan yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan terkait safety riding, dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Raih Penghargaan Satria Leader Award 2024, Rektor IPDN Berhasil Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kepamongprajaan

7 Desember 2024 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

5 Desember 2024 - 17:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Kei Love FM Tasikmalaya

5 Desember 2024 - 14:40 WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan di Radio Prima 95.8 FM Haurgeulis

5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

5 Desember 2024 - 12:52 WIB

Trending di Berita Daerah