Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Headline · 3 Sep 2024 07:39 WIB

Jasa Raharja Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Polres Metro Bekasi Kota


					Jasa Raharja Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Polres Metro Bekasi Kota Perbesar

BEKASI – Hari Selasa, Tanggal 03 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Priatmojo melaksanakan kegiatan rapat FKLL (Forum Komunitas Lalu Lintas) di Polres Metro Bekasi Kota. Sebagai BUMN yang mendapat amanah dari pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program asuransi sosial kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965 serta asuransi kecelakan lalu lintas jalan berdasarkan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965, Jasa Raharja terus melakukan berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas meliputi edukasi dan sosialisasi kolaboratif bersama instansi-instansi terkait.

Forum pertemuan ini bertujuan untuk mencari masukan dan langkah-langkah perbaikan dalam upaya menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan sinergitas antara instansi terkait guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Priatmojo juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, namun juga dalam hal pencegahan kecelakaan, seperti pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan, sosialisasi di kelurahan-kelurahan wilayah Kota Bekasi dan pelayanan pengobatan Kesehatan gratis di terminal-terminal Bis Kota Bekasi.

Kegiatan yang dilaksanakan kali ini bersama instansi terkait guna mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, serta selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kami mengimbau kepada masyarakat agar taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana didalamnya terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang digunakan untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Di Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas

14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Trending di Berita Daerah