Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Headline · 3 Sep 2024 07:39 WIB

Jasa Raharja Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Polres Metro Bekasi Kota


					Jasa Raharja Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Polres Metro Bekasi Kota Perbesar

BEKASI – Hari Selasa, Tanggal 03 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Priatmojo melaksanakan kegiatan rapat FKLL (Forum Komunitas Lalu Lintas) di Polres Metro Bekasi Kota. Sebagai BUMN yang mendapat amanah dari pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program asuransi sosial kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965 serta asuransi kecelakan lalu lintas jalan berdasarkan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965, Jasa Raharja terus melakukan berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas meliputi edukasi dan sosialisasi kolaboratif bersama instansi-instansi terkait.

Forum pertemuan ini bertujuan untuk mencari masukan dan langkah-langkah perbaikan dalam upaya menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan sinergitas antara instansi terkait guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Priatmojo juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, namun juga dalam hal pencegahan kecelakaan, seperti pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan, sosialisasi di kelurahan-kelurahan wilayah Kota Bekasi dan pelayanan pengobatan Kesehatan gratis di terminal-terminal Bis Kota Bekasi.

Kegiatan yang dilaksanakan kali ini bersama instansi terkait guna mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, serta selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kami mengimbau kepada masyarakat agar taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana didalamnya terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang digunakan untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis dalam Acara Gerakan Pangan Murah

19 Maret 2025 - 14:26 WIB

Gelorakan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Lingkungan Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Libatkan Tenaga Pengajar Melalui Program PPKL di SMA 1 Soreang

19 Maret 2025 - 14:23 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025

19 Maret 2025 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Bersama Satlantas, Satnarkoba Polres Garut, dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan di Terminal Tipe A Garut

19 Maret 2025 - 14:18 WIB

Jasa Raharja Cabang Garut Bersama P3D Wilayah Garut Sambut Kedatangan Tim Saber Pungli, Tegaskan Komitmen Anti Pungutan Liar

19 Maret 2025 - 14:15 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Lakukan Monitoring ke Samsat Desa Patrol

19 Maret 2025 - 14:12 WIB

Trending di Berita Daerah