Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Agu 2024 20:26 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program Fkll Di Polres Cimahi


					Jasa Raharja Laksanakan Program Fkll Di Polres Cimahi Perbesar

BANDUNG BARAT – Hari Senin, Tanggal 12 Agustus 2024 bertempat di Gedung RW 22 Kelurahan Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari melaksanakan Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) bersama Kasubdit Kamsel Polda Jabar, Satuan Lalu Lintas Unit Kamsel Polres Cimahi, dan  Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Forum ini bertujuan sebagai evaluasi pihak-pihak terkait mengenai tingkat kesadaran keselamatan lalu lintas masyarakat dan bagaimana upaya agar masyarakat dapat selalu memperhatikan keselamatan ketika berkendara atau sedang berada di jalan raya.

Acara berlangsung dengan baik dan aktif oleh seluruh peserta kegiatan. Di akhir kegiatan, seluruh stakeholder yang hadir bersepakat untuk melakukan action plan perencanaan kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pada khususnya, dan menjadi contoh bagi masyarakat di provinsi Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Bersama Mitra Terkait Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Dengan adanya forum ini, diharapkan tidak hanya pihak-pihak terkait saja yang memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara di jalan raya, tetapi agar aparat-aparat desa dan dapat dibantu dengan tokoh-tokoh masyarakat dapat juga menjadi pelopor keselamatan berkendara di jalan raya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Kegiatan Door to door ke Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah