Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 24 Sep 2024 12:33 WIB

Jasa Raharja Indramayu Koordinasi Terkait Komitmen Bersama Dengan PNM Cabang Indramayu


					Jasa Raharja Indramayu Koordinasi Terkait Komitmen Bersama Dengan PNM Cabang Indramayu Perbesar

INDRAMAYU – Pada hari Selasa, Tanggal 24 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi oleh Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi & Humas, Bagus Priyo Amboro berkunjung ke PNM Cabang Indramayu dan diterima langsung oleh Pemimpin PNM Cabang Indramayu, Moh. Rizal Hakim dan didampingi oleh Manajer Operasional dan Keuangan ULaMM, Tony Rustandi, Manajer Regional Mekaar Indramayu 1, Intan Prawesti, KRO Cabang Indramayu, Wiwin Rizky Octafianto dan Manager Bisnis ULaMM, Harfit Hanur.

Pertemuan tersebut sekaligus mengangkat pembahasan terkait kerjasama dalam melakukan sosialisasi Safety Driving, Pendataan Identitas Pemilik Kendaraan Pribadi Karyawan PNM Indramayu dan Percepatan/Permudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Milik Pribadi Karyawan PNM Indramayu Terdata.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95

Rencana kegiatan sosialisasi Safety Driving diharapkan dilangsungkan dalam waktu dekat dengan menggandeng Unit Kamsel Polres Indramayu sebagai Narasumber dan diikuti oleh seluruh AO PNM Cabang Indramayu sebagai pembekalan berkendara dalam melakukan tugasnya.

Semoga kegiatan dimaksud dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan bagi para pemilik kendaraan.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Bersama Dinkes Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Penjaminan Biaya Perawatan Bagi Korban Kecelakaan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Banteng Jabar FC Juara Soekarno Cup 2026, 2.000 Suporter Jabar Solid dan Tertib Kawal Kemenangan

25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Membangun Komunikasi Dua Arah, Koordinasi, Serta Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Bersama Mitra Transportasi

24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Kab Kuningan

24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Trending di Berita Daerah