Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 22 Apr 2024 19:37 WIB

Jasa Raharja Menghadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah Di Wilayah Priangan Timur


					Jasa Raharja Menghadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah Di Wilayah Priangan Timur Perbesar

KABUPATEN GARUT – Bertempat di Aula Rapat Kantor P3D Wilayah Kabupaten Garut Jl. Suherman No. 65 Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dan Pembina Samsat se-Priangan Timur melakukan rapat koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan tujuan rekonsiliasi data tunggakan pajak kendaraan bermotor plat merah Pemerintah/Pemerintah Daerah/Pemerintah Desa se-Priangan Timur.

Rapat Rekonsiliasi ini dibuka oleh Kepala Samsat Garut Ervin Yanuardi Effendi, hadir dalam Rapat tersebut Irvan Risma Fauzie selaku Analis Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Bapenda Provinsi Jawa Barat, Amnan Ghozali selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya, Tim P3DW se Priangan Timur dan Perwakilan dari tiap-tiap OPD Priangan Timur.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Berjalan dengan Baik, Kapolres Kunjungi dan Monitoring ke Kantor Samsat Kota Cimahi

Rapat Rekonsiliasi ini dilakukan bertujuan untuk Sosialisasi serta mendata jumlah kendaraan tiap-tiap OPD dan jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor, dengan harapan menghasilkan data yang akurat mengenai potensi PKB dan SWDKLLJ yang dapat dikutip di tiap-tiap OPD.

Diharapkan OPD di Wilayah Priangan Timur dapat tertib membayar pajak yang akan menjadi contoh yang baik kepada masyarakat untuk selalu taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ karena dana dari PKB dan SWDKLLJ tersebut akan kembali ke daerah masing-masing baik dalam bentuk pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Pemberian Sarana Pencegahan Kecelakaan dan Announcer Himbauan Berlalu Lintas ke SMA Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

23 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

22 Juli 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Hari Kedua Operasi Gabungan, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Intensifkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Bundaran Linggajaya

22 Juli 2026 - 08:07 WIB

Optimalisasi Pendapatan PKB dan SWDKLLJ, PJ Samsat Kota Banjar Laksanakan GASPOLL di Kelurahan Neglasari dan Balokang

22 Juli 2026 - 08:03 WIB

Trending di Berita Daerah