Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 28 Sep 2024 21:41 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung


					Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Hari Jumat (27/9) Jasa Raharja loket Kantor Cabang Utama Jawa Barat menggelar edukasi kepada guru di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung dalam kegiatan Pengajar Peduli Kesalamatan Lalu Lintas.

Menurut data Jasa Raharja, korban terlibat laka lantas paling tinggi adalah usia produktif antara 15 – 25 tahun, yang didominasi oleh pelajar atau mahasiswa. Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Samsat Rancaekek menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas di usia pelajar dengan menggandeng guru untuk memberikan pesan-pesan keselamatan kepada muridnya untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Weny menyampaikan bahwa pencegahan laka lantas ini bukan hanya menjadi tugas Jasa Raharja, melainkan tugas bersama salah satunya guru sebagai penanggung jawab murid selama di sekolah.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Lakukan Kunjungan ke Kasat Lantas Polres Cimahi

Dengan kegiatan Pengajar Peduli Kesalamatan Lalu Lintas ini diharapkan dapat meninimalkan kecelakaan lalu lintas di usia pelajar dan meningkatkan peran aktif tenaga pengajar untuk peduli akan risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas pada usia produktif khususnya pelajar.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi dan Pilar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota dan Kabupaten Bekasi Dukung Program RSPA (Road Safety Partnership Action)

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perburuhan Di Kota Bandung Terbilang Jauh Dari Ideal, Haru: Kolab Pemerintah Diperlukan

10 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Pemuda Persis Tumpahkan Dukungan Ke Paslon HD

10 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Demokrat Jabar Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar, Hadir Dedi Mulyadi-Erwan

9 Oktober 2024 - 17:41 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Sosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

8 Oktober 2024 - 22:26 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

8 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

8 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Trending di Berita Daerah