Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 28 Sep 2024 21:41 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung


					Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Hari Jumat (27/9) Jasa Raharja loket Kantor Cabang Utama Jawa Barat menggelar edukasi kepada guru di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung dalam kegiatan Pengajar Peduli Kesalamatan Lalu Lintas.

Menurut data Jasa Raharja, korban terlibat laka lantas paling tinggi adalah usia produktif antara 15 – 25 tahun, yang didominasi oleh pelajar atau mahasiswa. Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Samsat Rancaekek menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas di usia pelajar dengan menggandeng guru untuk memberikan pesan-pesan keselamatan kepada muridnya untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Weny menyampaikan bahwa pencegahan laka lantas ini bukan hanya menjadi tugas Jasa Raharja, melainkan tugas bersama salah satunya guru sebagai penanggung jawab murid selama di sekolah.

Baca Juga :  Samsat Keliling Pangandaran Berikan Pelayanan Publik di Samsat Minggu bersamaan dengan Kegiatan Fun Bike Bersama Gubernur Jawa Barat

Dengan kegiatan Pengajar Peduli Kesalamatan Lalu Lintas ini diharapkan dapat meninimalkan kecelakaan lalu lintas di usia pelajar dan meningkatkan peran aktif tenaga pengajar untuk peduli akan risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas pada usia produktif khususnya pelajar.

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jalin Kerjasama Dengan Planet Ban Store Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

26 April 2025 - 16:15 WIB

Kolaborasi Kepala Cabang Bandung bersama Kasatlantas dan Kanit Lantas dalam rangka Upaya Penurunan Tingkat Laka

26 April 2025 - 16:12 WIB

Hulubalang Kembali Eksis Menunjukkan Nilai Persaudaraan

26 April 2025 - 15:42 WIB

Jabar Bergerak! Stunting Tinggi, Daun Kelor Jadi Senjata Rahasia?

26 April 2025 - 15:28 WIB

Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kolaborasi dengan Mitra untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

25 April 2025 - 20:05 WIB

Kepala Cabang Bandung bersama Kasi STNK Polda Jabar di Samsat Digital Leuwi Panjang dalam rangka lomba inovasi Pelayanan Publik

25 April 2025 - 17:16 WIB

Trending di Berita Daerah