Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Sep 2024 21:41 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung


					Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Hari Jumat (27/9) Jasa Raharja loket Kantor Cabang Utama Jawa Barat menggelar edukasi kepada guru di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung dalam kegiatan Pengajar Peduli Kesalamatan Lalu Lintas.

Menurut data Jasa Raharja, korban terlibat laka lantas paling tinggi adalah usia produktif antara 15 – 25 tahun, yang didominasi oleh pelajar atau mahasiswa. Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Samsat Rancaekek menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas di usia pelajar dengan menggandeng guru untuk memberikan pesan-pesan keselamatan kepada muridnya untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Weny menyampaikan bahwa pencegahan laka lantas ini bukan hanya menjadi tugas Jasa Raharja, melainkan tugas bersama salah satunya guru sebagai penanggung jawab murid selama di sekolah.

Baca Juga :  Rivan A Purwantono : Samsat Digital Mudah dan Cepat

Dengan kegiatan Pengajar Peduli Kesalamatan Lalu Lintas ini diharapkan dapat meninimalkan kecelakaan lalu lintas di usia pelajar dan meningkatkan peran aktif tenaga pengajar untuk peduli akan risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas pada usia produktif khususnya pelajar.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Padalarang Buka Layanan Samsat Keliling Setiap Hari Minggu

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Berita Daerah