Sebagai agenda pertama, Komisaris Utama dan Direksi PT Jasa Raharja melaksanakan audiensi dengan Gubernur Jambi, Al Haris. Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Jasa Raharja, Kepolisian, dan instansi terkait.
Perkuat Kepatuhan
Dalam audiensi tersebut, Jasa Raharja menyampaikan sejumlah strategi kolaboratif, mulai dari penguatan koordinasi lintas instansi, optimalisasi pelayanan Samsat, pemanfaatan data kendaraan bermotor secara terintegrasi, pelaksanaan program bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, hingga penguatan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
Menurut Awaluddin, peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kolaborasi yang kuat akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya keselamatan berlalu lintas di Provinsi Jambi,” katanya.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya, sinergi yang erat antara pemerintah daerah, Jasa Raharja, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Pada akhirnya, kata dia, akan berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.



























