Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 9 Jul 2024 22:41 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Wilayah Kabupaten Sukabumi


					Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Wilayah Kabupaten Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Sukabumi, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi bersama dengan Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), Senin (8/7) Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Royyan N.A Ghani, Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi Ipda Pready Sandha Purba, Kasie Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Yudi Nurhandi Ama PKB.SH, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tatang Koswara, Staf Dinas PU Kabupaten Sukabumi Agus Hermawan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Kegiatan Anev Dan Bersama Mitra Kerja Terkait

Dalam rapat ini, Royyan mengatakan bahwa berdasarkan data pembayaran klaim santunan Jasa Raharja periode Januari s.d Juni 2024, terdapat kenaikan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal senada juga disampaikan oleh Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana bahwa hal ini perlu disikapi serius oleh masing-masing instansi agar kasus kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Tentunya dengan sinergi antar instansi, diharapkan dapat terwujudnya keselamatan dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Bagi Korban Laka, Jasa Raharja & Rs Kasih Bunda Sepakat Tingkatkan Kerjasama

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:28 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:32 WIB

Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini , Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini

21 April 2026 - 22:20 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas

21 April 2026 - 22:17 WIB

Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk

21 April 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita Daerah