Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 11 Des 2023 22:48 WIB

Upaya Peningkatan Pelayanan Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Karawang Sosialisasi ke RSUD Jatisari Karawang


					Upaya Peningkatan Pelayanan Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Karawang Sosialisasi ke RSUD Jatisari Karawang Perbesar

KARAWANG (Pajajaran Ekspres – Dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas PT Jasa Raharja Perwakilan Karawang yang diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan sdr.Ilma Megantara melaksanakan sosialisasi kepada Management Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari Karawang, Senin (11/12/2023).

Dalam sosialisasi ini dibahas mengenai Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 wajib berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Terkait Bersinergi Adakan Sosialisasi Layanan Samsat di Kecamatan Sukasari Kota Bandung

Selain itu dibahas pula mengenai JR Care dan percepatan penyelesaian tagihan rumah sakit serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, telah melakukan kerjasama dengan seluruh rumah sakit di wilayah Karawang.

Bentuk kerjasama Jasa Raharja dengan rumah sakit berupa penerbitan Guarantee Letter atau surat jaminan Jasa Raharja, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pengobatan. Guarantee Letter ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian kecelakaan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Gerak Cepat Jasa Raharja Cimahi Survey Ahli Waris Untuk Pembayaran Santunan Bagi Korban Kecelakaan Lalu  Lintas di Provinsi Bali

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di Bandung: Gubernur Terpilih Jabar, Dedi Mulyadi, Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

14 Desember 2024 - 20:53 WIB

Dusun Bambu Kembali Berinovasi: Mystical Forest Tawarkan Petualangan Malam yang Unik

14 Desember 2024 - 09:47 WIB

Media Gathering Bawaslu Jabar: Refleksi Kinerja dan Peran Media dalam Pilkada 2024

13 Desember 2024 - 14:08 WIB

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

12 Desember 2024 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:16 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati Majalengka Jawa Barat

12 Desember 2024 - 13:12 WIB

Trending di Berita Daerah