Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Okt 2023 12:55 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Evaluasi Program Diskon Pajak Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya 


					Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Evaluasi Program Diskon Pajak Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya  Perbesar

TASIKMALAYA  (Pajajaran Ekspres) – Pada Hari Rabu, Tanggal 11 Oktober 2023 di ruang rapat kantor Bersama Samsat Kota Tasikmalaya melakukan evaluasi program Diskon Denda Pajak, yang saat ini sedang berlangsung hingga Tanggal 23 Desember 2023.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya,  Amnan Ghozali yang didampingi Penanggung Jawab Bidang Teknik, Arief Rahardjo dan Penanggung Jawab  Raharja Samsat Kota Tasikmalaya, Ana Marlianawati memberikan edukasi kepada Masyarakat yang memanfaatkan program Diskon denda Pajak ini, dengan adanya perpanjangan ini bisa memberikan dampak yang positif bagi Masyarakat yang belum memanfaatkan program ini sampai dengan tanggal 23 Desember 2023”.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Perwakilan Empat Akses Angkutan Wisata Bromo Diskusi Peningkatan Keamanan Transportasi

Selain itu Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya juga memberikan tambahan kepada Penanggung Jawab Samsat agar selalu memberikan saran kepada Tim Pembina samsat masing masing,”dengan adanya perpanjangan program Diskon Pajak denda ini agar teman teman berkoordinasi dengan Kapus Wilayah Samsat nya masing masing terkait wilayah mana yang masih memiliki tunggakan yang tinggi, disediakan Spanduk dan Flyer tentang program Diskon denda ini sehingga masyarakat mengetahui dan bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya”.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Semoga dengan adanya evaluasi Pelaksanaan Program Diskon Pajak ini bisa memberikan dampak yang positif bagi pendapatan Perwakilan Tasikmalaya khususnya, dan Cabang Utama Jawa Barat pada umumnya. selain itu adanya perpanjangan program Diskon denda ini bisa mempengaruhi Masyarakat yang belum mengetahui informasi Diskon denda ini segera memanfaatkanya, sehingga harapan di Triwulan IV sektor pendapatan bisa terdongkrak.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah