Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Mei 2024 21:26 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan SMKN Darangdan Purwakarta melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL)


					Jasa Raharja Purwakarta dan SMKN Darangdan Purwakarta melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL) Perbesar

PURWAKARTA – Hari Kamis, Tanggal 16 Mei 2024 Mobile Service Pelayanan Perwakilan Purwakarta Sdr. Adi Purnomo melakukan giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) bertempat di SMKN Darangdan Purwakarta. Kegiatan kali ini langsung dibuka oleh Ketua bidang kesiswaan Bapak Taupiq Mahmuda Mahmuda dan dihadiri oleh Tenaga Pendidik beserta perwakilan siswa/i SMKN Darangdan Purwakarta

Giat PPKL kali ini adalah menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Di sela-sela acara, Jasa Raharja Purwakarta menyerahkan sertifikat penghargaan yang diterima langsung oleh Ketua bidang kesiswaan SMKN Darangdan Purwakarta

Baca Juga :  Giat Customer Relationship Management Jasa Raharja Cirebon ke PT Setia Negara

Semoga dengan adanya giat PPKL kali ini dapat diterima dengan baik khususnya kepada Tenaga Pendidik dan perwakilan siswa/i SMKN Darangdan Purwakarta
yang kemudian akan disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya masyarakat Kab. Purwakarta semakin meningkat kesadarannya akan keselamatan berlalu lintas dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Program Relaksasi Pajak Bersama Mitra Kerja Terkait

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Jasa Raharja Bersama Lima Pilar Keselamatan Laksanakan Survei Lapangan pada Titik Prioritas di Kabupaten Subang

29 Juli 2026 - 07:09 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Survey Pasca Bayar Tagihan Rumah Sakit sebagai Wujud Pelayanan Prima kepada Korban Kecelakaan

28 Juli 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis Gelar Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat

28 Juli 2026 - 18:30 WIB

Perkuat Keselamatan Pelayaran di Waduk Jatiluhur, Jasa Raharja Bersama Satpel Jatiluhur dan KSOP Patimban Edukasi Operator Kapal

28 Juli 2026 - 18:24 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Perkuat Sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia melalui Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Tahun 2026

28 Juli 2026 - 07:22 WIB

Trending di Berita Daerah