CIMAHI – Hari Selasa Tanggal 15 Oktober 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Restu Indra Permana melakukan kunjungan ke RSUD Cibabat. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan silahturahmi dengan bagian keuangan di RSUD Cibabat dan berkoordinasi terkait tagihan pasien kecelakaan lalu lintas agar Jasa Raharja dapat dilakukan pembayaran overbooking rumah sakit secepatnya.
Kunjungan ini menandai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung baik kepada korban kecelakaan maupun pegawai di rumah sakit. Tindakan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan perhatian sosial, akan tetapi memberikan semangat kepada keluarga korban dan petugas rumah sakit yang melayani pasien kecelakaan lalu lintas.
Tindakan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara Jasa Raharja Samsat Cimahi dan Rumah Sakit di wilayah Kota Cimahi, di mana Jasa Raharja Samsat Cimahi tidak hanya berperan sebagai pengelola pendapatan SWDKLLJ, tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan kebutuhan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas bisa terpenuhi. Samsat Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam berbagai cara, baik melalui pelayanan di Samsat maupun tindakan kemanusiaan di RS seperti ini.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.