Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Okt 2024 18:08 WIB

Jasa Raharja Samsat Cimahi Melakukan Kunjungan Ke RSUD Cibabat Kota Cimahi


					Jasa Raharja Samsat Cimahi Melakukan Kunjungan Ke RSUD Cibabat Kota Cimahi Perbesar

CIMAHI – Hari Selasa  Tanggal 15 Oktober 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Restu Indra Permana melakukan kunjungan ke RSUD Cibabat. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan silahturahmi dengan bagian keuangan di RSUD Cibabat  dan berkoordinasi terkait tagihan pasien kecelakaan lalu lintas agar Jasa Raharja dapat dilakukan pembayaran overbooking rumah sakit secepatnya.

Kunjungan ini menandai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung baik kepada korban kecelakaan maupun pegawai di rumah sakit. Tindakan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan perhatian sosial, akan tetapi memberikan semangat kepada keluarga korban dan petugas rumah sakit yang melayani pasien kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Terkait Bersinergi Adakan Sosialisasi Layanan Samsat di Kecamatan Sukasari Kota Bandung

Tindakan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara Jasa Raharja Samsat Cimahi dan Rumah Sakit di wilayah Kota Cimahi, di mana Jasa Raharja Samsat Cimahi tidak hanya berperan sebagai pengelola pendapatan SWDKLLJ, tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan kebutuhan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas bisa terpenuhi. Samsat Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam berbagai cara, baik melalui pelayanan di Samsat maupun tindakan kemanusiaan di RS seperti ini.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dalam Perayaan HUT BPK RI yang ke-77 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, PJ Samsat Garut Hadirkan Program Promo Bersama Merchant CHILL-Choux & Cheese Tart

4 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Koordinasi Operasi Gabungan

4 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

3 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Memperkuat Sinergi dan Pelindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama OJK Tasikmalaya

3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Trending di Berita Daerah