Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 15 Jul 2024 21:03 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Imc Cimareme


					Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Imc Cimareme Perbesar

BANDUNG BARAT –  Bertempat di Rumah Sakit IMC Cimareme, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat Padalarang, Windy Prawita Lestari, melaksanakan kunjungan silahturahmi untuk meningkatkan koordinasi dan melakukan pendampingan tutorial aplikasi JRCare Bersama staff keuangan RS IMC Cimareme.

Aplikasi JRCare merupakan aplikasi yang dibuat dengan tujuan untuk optimalisasi biaya perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat maskimal atas dana santunan dan tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional

Baca Juga :  Kepala Perwakilan Jasa Raharja Indramayu Hadiri Giat Coaching Clinic & Safety Riding Bersama Polres Indramayu

Dengan adanya kunjungan pendampingan tutorial penggunaan aplikasi JRCare ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para korban dan memastikan kepada pihak Rumah Sakit untuk memberikan perawatan terbaik bagi korban kecelakaan setelah mendapatkan kepastian korban terjamin oleh Jasa Raharja dan sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Kepolisian Atas Kolaborasi Pos Pelayanan Terpadu Natal 2023 & Tahun Baru 2024 di Wilayah Jawa Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Bersinergi dengan FKLL Kabupaten Sumedang Gelar Sosialisasi ODOL (Over Dimension and Over Loading)

18 Juli 2025 - 14:11 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Polres Cianjur – Sinergi Antar-Instansi dalam Menangani Daerah Rawan Kecelakaan

18 Juli 2025 - 13:33 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMK Ulil Albab Kab Cirebon

18 Juli 2025 - 13:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kabupaten Bogor

18 Juli 2025 - 13:25 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan Unit Kamsel Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Sindang

18 Juli 2025 - 13:22 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan

17 Juli 2025 - 10:22 WIB

Trending di Berita Daerah